Dorong Industri Perkuat Pendidikan Vokasi, Pemerintah Berikan Insentif Pajak

Dorong Industri Perkuat Pendidikan Vokasi, Pemerintah Berikan Insentif Pajak
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada kesempatan sama Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengungkapkan, Kemenkeu mendukung pengembangan pendidikan vokasi dalam bentuk skema supertax deduction.

Kebijakan ini harus disosialisasikan agar seluruh DUDI memiliki semangat yang sama untuk memajukan pendidikan vokasi.

"Tax deduction tidak hanya menjadi cara untuk menarik minat DUDI terhadap pendidikan vokasi tetapi juga sebagai cara Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengapresiasi DUDI dalam pelibatannya dalam pendidikan vokasi," terang Dirjen Wikan. 

Dia menambahkan, cara ini memancing DUDI untuk melakukan investasi jangka panjang di bidang vokasi yang akan melahirkan SDM vokasi unggul dan hebat yang kemudian akan mendukung DUDI dan meningkatkan aspek ekonomi makro secara umum.

"Lewat ajang apresiasi ini kami berharap memberikan inspirasi untuk perusahaan, industri, dan aspek DUDI lainnya baik di tingkat nasional ataupun daerah untuk terus bergandengan tangan dengan pendidikan vokasi demi tercapainya sumber daya manusia yang unggul," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mendorong keterlibatan DUDI dalam mengembangkan pendidikan vokasi di Indonesia melalui kebijakan insentif perpajakan.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu.

Dalam implementasinya, diharapkan tax deduction akan mendorong lebih banyak DUDI untuk terlibat dalam upaya pengembangan pendidikan vokasi. (esy/jpnn)

Kemendikbud dan Kemenkeu sepakat memberikan insentif pajak bagi industri yang mau mengembangkan pendidikan vokasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News