Dorong Kejaksaan Independen, Supaya Bisa Sikat Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan tiga hal penting dalam agenda amandemen konstitusi.
"Pertama memperkuat sistem perwakilan dan kamar legislatif," kata Fahri, di Gedung DPR, Kamis (6/10), menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana amandemen.
Kedua lanjutnya, memperkuat kamar eksekutif dan menghapus kewenangan legislasi dari presiden dan menambah kewenangan hak veto dan prerogatif presiden.
Ketiga, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu, membangun independensi yudikatif.
"Dalam konteks membangun independensi yudikatif, usul saya, jaksa agung dibikin independen lagi. Jaksa agung menjadi Jaksa negara. Bukan jaksa pemerintah," ujarnya.
Kalau sudah jadi Jaksa Negara kata dia, tidak perlu hadir dalam rapat-rapat kabinet dan lebih independen dalam menuntut karena Jaksa Negara adalah pengendali perkara.
"Artinya, Jaksa Negara bisa menuntut anggota kabinet kalau ada masalah. Sekarang, kenapa orang butuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?, karena kalau ada korupsi dalam kementrian yang melibatkan menterinya, jaksa agung-nya tidak berani menindak. Yang begini-begini menurut saya adalah orientasi amandemen kelima," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan tiga hal penting dalam agenda amandemen konstitusi. "Pertama memperkuat sistem perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty