Dorong Kejaksaan Independen, Supaya Bisa Sikat Menteri

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan tiga hal penting dalam agenda amandemen konstitusi.
"Pertama memperkuat sistem perwakilan dan kamar legislatif," kata Fahri, di Gedung DPR, Kamis (6/10), menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana amandemen.
Kedua lanjutnya, memperkuat kamar eksekutif dan menghapus kewenangan legislasi dari presiden dan menambah kewenangan hak veto dan prerogatif presiden.
Ketiga, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu, membangun independensi yudikatif.
"Dalam konteks membangun independensi yudikatif, usul saya, jaksa agung dibikin independen lagi. Jaksa agung menjadi Jaksa negara. Bukan jaksa pemerintah," ujarnya.
Kalau sudah jadi Jaksa Negara kata dia, tidak perlu hadir dalam rapat-rapat kabinet dan lebih independen dalam menuntut karena Jaksa Negara adalah pengendali perkara.
"Artinya, Jaksa Negara bisa menuntut anggota kabinet kalau ada masalah. Sekarang, kenapa orang butuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?, karena kalau ada korupsi dalam kementrian yang melibatkan menterinya, jaksa agung-nya tidak berani menindak. Yang begini-begini menurut saya adalah orientasi amandemen kelima," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan tiga hal penting dalam agenda amandemen konstitusi. "Pertama memperkuat sistem perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi