Dorong Pemberian ASI Eksklusif
Rabu, 28 Maret 2012 – 08:08 WIB

Dorong Pemberian ASI Eksklusif
"Peraturannya bagus, tapi eksekusinya bagaimana. Apakah semua perusahaan sudah menyediakan area khusus menyusui bagi karyawatinya, jadi ya seharusnya tidak me-blame (menyalahkan) produsen susu saja,"imbuh dia.
Seperti diketahui, PP tentang Pemberian ASI Eksklusif akhirnya berhasil ditetapkan. Poin terpenting dalam PP tersebut antara lain susu formula dilarang beriklan dan perusahaan akan dikenai sanksi jika menghalangi pemberian ASI Eksklusif oleh karyawan wanitanya. PP Pemberian ASI Eksklusif ini diberitakan dalam lembar negara No 33 tahun 2012 dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono per 1 Maret 2012. (Ken)
JAKARTA - Pihak yang paling dirugikan dalam penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian ASI ekslusif. Salah satu poin dalam PP menyebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Manfaat Lidah Buaya, Bantu Jaga Fungsi Hati
- 5 Bahaya Minum Teh Setiap Hari, Tidak Baik untuk Penderita Asam Lambung
- 3 Obat Penurun Kolesterol yang Perlu Anda Ketahui
- 5 Jenis Minyak Goreng Terbaik untuk Penderita Diabetes
- 12 Makanan Tinggi Kandungan Kalium yang Wajib Anda Konsumsi
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja