Dorong Penegak Hukum Usut MoU Pemanfaatan Air di Pasuruan

Dorong Penegak Hukum Usut MoU Pemanfaatan Air di Pasuruan
Dorong Penegak Hukum Usut MoU Pemanfaatan Air di Pasuruan

Persoalan Umbulan ini mulanya dipicu pernyataan mantan anggota DPR RI, M Misbakhun, yang mengaku mendapat banyak keluhan dari warga di sekitar Umbulan karena khawatir dengan rencana proyek pemanfaatan sumber air yang akan direalisasikan pada 2016 itu. Pria asal Pasuruan yang kini jadi caleg Golkar itu mempersoalkan tidak adanya AMDAL dan tidak transparannya Pemkab Pasuruan tentang MoU Umbulan.

"Tak pernah diungkap pihak ketiga yang akan mengelola sumber air Umbulan secara bisnis. Masyarakat berhak tahu manfaat ekonomi dan sosial yang akan diperoleh pemda maupun warga sekitar sumber air dari peoyek sumber air Umbulan," ucap Misbakhun.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, telah menandatangani MoU proyek umbulan dengan Pemprov Jatim. Rencananya, proyek sumber air Umbulan bakal digunakan memenuhi kebutuhan air minum lima daerah di Jawa Timur, terutama 10 kecamatan di Pasuruan.(jpnn)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengkritisi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News