Dorong Produktivitas Industri, Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Ini
Senin, 06 November 2023 – 15:36 WIB
"Izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih ini kami berikan hanya dalam satu jam setelah pemaparan proses bisnis kedua perusahaan, yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan pemberian izin," lanjutnya.
Dia berharap dua perusahaan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat pada Rabu (1/11).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira
- Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai