Dorrr! Enam Jam Setelah Beraksi, Komplotan Curanmor langsung Dapat Hadiah Timah Panas
Sabtu, 30 Januari 2021 – 11:09 WIB
Saat penangkapan ketiga pelaku di daerah Cakung, Jakarta Timur, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku karena nekat melawan saat hendak ditangkap.
"Pada saat penangkapan salah satunya melakukan perlawanan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Burhanuddin.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor yang beraksi di Kemayoran.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak