Dorrrr! Roy dan Hendra Langsung Ditembak Mati di Tempat, Tak Ada Ampun
jpnn.com, LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menembak mati dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu dinihari.
Kedua pelaku bernama Roy dan Hendra merupakan warga Lampung Timur. Keduanya tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat akan melakukan pencurian di wilayah Waydadi.
Perlawanan keduanya berakhir di Jalur Dua Korpri, Sukarame, Bandarlampung, pada pukul 04.00 WIB dinihari.
“Dari penindakan ini, polisi berhasil menyita motor milik pelaku jenis Honda Supra X nopol B 4299 FQE. Dan beberapa pucuk senjata api rakitan (senpira),” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Selain itu, Polisi juga masih mengejar salah satu pelaku lainnya yang merupakan rekan dari duanya berinisial M. “Yang dimana masih dalam pengejaran,” tandasnya.)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany membenarkan atas penindakan tegas terhadap kedua pelaku curanmor tersebut.
“Memang kedua pelaku ini merupakan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Barly -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Sabtu (1/2).
Barly menambahkan, keduanya memang saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Akibatnya, petugas pun terpaksa melepaskan tindakan tegas terhadap para pelaku. “Salah satu petugas kami hampir terluka, makanya kami lakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menembak mati dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu dinihari.
- Harimau Terkam Warga, Kantor Resor Kehutanan Suoh Dibakar Massa
- Detik-Detik 3 Remaja di Lampung Selatan Tenggelam Saat Berenang di Pantai
- Geledah Kijang Innova Putih, TNI AL Temukan 70 Kg Sabu-Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
- Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lampung, TNI AL Sita 70 Kilogram Sabu-Sabu
- Remaja Hilang di Sungai Way Galih Lampung Selatan
- Banjir di Lampung Selatan, BPBD Evakuasi Warga