Dosen UBL Tri Herlianto Menipu Kolega Bisnis dengan Modus Mengaku Perwira TNI

Dosen UBL Tri Herlianto Menipu Kolega Bisnis dengan Modus Mengaku Perwira TNI
Dosen Universitas Bandar Lampung Dr S Tri Herlianto dipecat karena menipu dengan modus mengaku perwira TNI. Foto: radarlampung.co

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kasus penipuan yang dilakukan Dr S Tri Herlianto membuat Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Prof Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, MBA, angkat suara.

Ia membenarkan bahwa Tri memang dosen tidak tetap di kampusnya.

Namun penipuan yang dilakukan Tri merupakan masalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan UBL.

Tri ditangkap karena diduga menipu kolega bisninya, PT Mitra Kosasih senilai Rp3 miliar.

Setelah kasus penipuan itu mencuat, kata Barusman, pihaknya langsung bertindak dengan memecat Tri.

“Dia dosen tidak tetap. Itu kan masalah pribadi. Tetapi, langsung kami keluarkan sebagai dosen tidak tetap. Masalahnya, dia ini kan bukan dosen kami. Dia itu hanya part time saja,” kata Barusman kepada Radar Lampung via telepon, Sabtu (25/7).

Terkait kegiatan mengajar di UBL, Barusman mengaku tidak mengetahui secara pasti. Bahkan, dia mengaku tidak tahu mata kuliah apa yang diajarkan Tri di kampusnya.

“Itu saya kurang paham juga. Biasanya kan pihak fakultas atau dari unitnya,” ujarnya.

Kasus penipuan yang dilakukan Dr S Tri Herlianto membuat Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Prof Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, MBA, angkat suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News