DPC Peradi Jakbar Minta Peserta PKPA Segera Pahami KUHP Baru

DPC Peradi Jakbar Minta Peserta PKPA Segera Pahami KUHP Baru
DPC Peradi Jakbar bersama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar PKPA. Dok Humas Peradi.

Asido juga mengajak peserta PKPA angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk berjuang mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat ‎yang menjadi amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

‎Otto Hasibuan secara virtual mengingatkan bahwa jangan bercita-cita menjadi advokat hanya demi mencari uang, mobil mewah atau harta kekayaan.

“Sebab, kalau Anda menjadikan cita-cita menjadi advokat untuk mendapatkan uang, berpotensi menghalalkan secara cara,” ujar dia.

Otto berpesan kepada para peserta untuk meningkatkan kemampuan, kualitas, profesionalisme, dan integritas karena prestasi itu yang akan menentukannya.

“Makin tinggi kualitas Anda, makin tinggi nilai Anda di mata klien. Ini salalu saya sampaikan. Uang akan datang dengan sendirinya sesuai dengan kualitas dan prestasi,” kata Otto. 

‎Ketua Panitia PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar‎-Ubhara Jaya Fortuna Alvariza menyampaikan peserta pendidikan kali ini sebanyak 152 orang. Dia berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Wakil Rektor IV Ubhara Jaya Zahara Tussoleha Rony mengatakan ‎peningkatan kualitas dan kemampuan diri sangat penting agar mampu memanfaatkan pesatnya teknologi yang juga menyebabkan disrupsi.

Menurut penelitian, banyak profesi akan hilang. Lima tahun lagi 60 persen profesi yang ada akan digantikan karena adanya teknologi, tetapi tidak termasuk advokat.‎ 

Ketua DPC Peradi Jakbar Asido Hutabarat meminta para peserta PKPA untuk segera memahami dan menguasai KUHP baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News