DPD Ajak Semua Pihak Berantas Mafia Tanah

DPD Ajak Semua Pihak Berantas Mafia Tanah
Komite I DPD RI usai pertemuan dengan stakeholder di Sulawesi Utara terkait reforma agraria, Selasa (17/10). Foto: DPD

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan mafia tanah dianggap telah mengacaukan tata kelola pertanahan di Indonesia.

Selain memunculkan penghambat pelaksanaan reforma agraria, keberadaan mafia tanah juga dinilai merugikan masyarakat luas.

Oleh karena itu Komite I DPD RI mengajak pihak terkait untuk bersama-sama memberantas mafia tanah.

Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani, tata kelola pertanahan di Indonesia saat ini berhadapan dengan tiga kekuatan besar yang bersekongkol dalam sebuah kelompok yang disebut mafia tanah.

Menurut dia, tiga kekuatan besar tersebut bisa berasal dari pengusaha, oknum BPN yang korup, dan oknum penegak hukum yang menyelewengkan kewenangannya.

“Tiga kekuatan ini sempurna satu sama lain saling mengikat diri. Jika rakyat berhadapan dengan tiga kekuatan lain ini, rakyat tidak memiliki kekuatan apa pun,” ujar Benny usai pertemuan dengan stakeholder di Sulawesi Utara terkait reforma agraria, Selasa (17/10).

Senator dari Sulawesi Utara ini meminta setiap institusi negara, para pejabat, dan pemangku kepentingan dalam tugas-tugas tata kelola pertanahan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dia juga meminta ketiganya tunduk pada konstitusi undang-undang dan tidak berpihak pada mafia tanah.

Keberadaan mafia tanah dianggap telah mengacaukan tata kelola pertanahan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News