DPD Desak KPK Segera Usut Kasus JR Saragih
Jumat, 28 Desember 2012 – 03:44 WIB
Sebelumnya, Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Kadafi juga yakin KPK akan menindaklanjuti laporan LSM Macan Habonaran itu. Alasan Uchok berdasarkan materi laporan yang tidak main-main, karena dilengkapi dengan bukti-bukti seperti kwitansi penyerahan uang, bukti surat pernyataan kepala sekolah, dan pengakuan yang direkam secara audio visual, serta bukti-bukti lainnya.
Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitu pernah menjelaskan, kasus yang dilaporkan ke KPK antara lain pengelolahan Dana Bansos, Dana BOS, DAK, baju batik, insentif guru, dan dana bagi hasil yang dinilai tidak mengacu kepada peraturan perundang-undangan.
Untuk dugaan korupsi rehab ruang kelas dan perpustakaan sekolah dasar nilainya mencapai Rp50,2 miliar. "Kalau ditotal seluruhnya mencapai Rp67 miliar," ujar Jansen usai melapor ke KPK, Kamis, 13 Dsember 2012. (sam/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rahmat Shah berjanji akan secepatnya menghubungi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis