DPD Dorong DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono berjanji terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Nono, RUU itu adalah tonggak dalam pembangunan kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding daerah dengan wilayah kontinental atau daratan.
Karena itu, DPD menjadikan RUU Daerah Kepulauan ini sebagai prioritas agar segera disahkan menjadi UU.
Nono menegaskan bahwa pimpinan DPD juga sepenuhnya mendukung RUU ini.
“Pimpinan DPD kemarin sudah menghadap ke presiden. Ke depan akan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPD dengan DPR. Kami selalu berjuang untuk memperjuangkan daerah, terutama untuk menghadirkan negara di daerah kepulauan,” kata Nono, Rabu (6/2).
Nono menambahkan, rancangan aturan yang diinisiasi lembaganya itu telah masuk dalam pembahasan tripartit antara DPR, DPD, dan pemerintah.
Dia menegaskan, DPR sudah membentuk panitia khusus (pansus) dengan pimpinan dari Maluku yang juga masuk dalam wilayah Kepulauan.
Mantan Komandan Paspampres itu mengatakan, DPR sudah beberapa kali rapat membahas RUU Daerah Kepulauan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono berjanji terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- PIK 2 Proyek Strategis, Nono Sampono: Tidak Perlu Lagi ke Singapura atau Hong Kong