DPD Dorong Pemerintahan Jokowi Konsisten Berdayakan Desa

DPD Dorong Pemerintahan Jokowi Konsisten Berdayakan Desa
DPD Dorong Pemerintahan Jokowi Konsisten Berdayakan Desa

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak setengah-setengah dalam mendorong pemberdayaan desa agar lebih mandiri. DPD menilai salah satu kunci penting pemberdayaan desa adalah mempertegas kewenangan tentang desa sepenuhnya menjadi urusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menurut Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowam, DPD merekomendasikan kepada presiden yang dikenal dengan sapaan Jokowi itu untuk melaksanakan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara utuh dan konsekuen. Termasuk memprioritaskan dana APBN untuk desa. "DPD merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan UU Desa secara utuh dan konsekuen sebagai bukti keberpihakan kepada desa, masyarakat, dan kawasan tertinggal dengan memberikan prioritas APBN,” katanya usai rapat kerja Komite I DPD dengan Mendes PDT dan Trans Marwan Jafar di gedung DPD, Rabu (3/12).

Muqowam menambahkan, Komite I DPD sebagai mitra Kementerian Desa akan mengawasi program unggulan dalam rangka pemberdayaan desa. Misalnya, gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.

Menurut Muqowam, DPD mendorong agar prioritas program pembangunan 5.000 desa itu menyasar daerah-daerah yang memiliki kemiskinan yang tinggi. “Khususnya di Indonesia timur, daerah perbatasan, desa di hutan dan nelayan," ujanya.

Rekomendasi dari DPD itu langsung mendapat respon positif dari Marwan. Menteri asal PKB itu bahkan mengharapkan dukungan para senator di DPD dalam merealisaikan program prioritas yang diusung Kementerian Desa.

Marwan mengakui bahwa DPD sebagai wakil dari daerah kepentingan yang sama dengan Kementerian Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan desa. “Ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi, terutama membangun Indonesia dari pinggiran," katanya.

Karenanya, Marwan yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua Pansus RUU Desa itu menegaskan bahwa kementeriannya terbuka menerima masukan dan kritikan konstruktif untuk memaksimalkan program pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. "Mari kita kawal bersama-sama UU Desa, termasuk prioritas kebijakan dan anggaran," ucapnya.(jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak setengah-setengah dalam mendorong pemberdayaan desa agar lebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News