DPD Dukung Provinsi Sumatera Pantai Timur

DPD Dukung Provinsi Sumatera Pantai Timur
DPD Dukung Provinsi Sumatera Pantai Timur

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung seluruh aspirasi pemekaran yang muncul dari wilayah Sumut.

Terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur, Komite I DPD yang membidangi otonomi daerah termasuk di dalamnya masalah pemekaran, juga memberikan dukungan.

"Sejauh itu untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat luas, kami memberikan dukungan. Karena secara umum, wilayah Sumut itu memang sangat luas, jarak satu kabupaten dengan kabupaten lainnya, jauh, bisa delapan jam. Infrastruktur transportasi juga masih tertinggal. Jadi tidak ada salahnya dimekarkan," ujar Rahmat Shah, anggota DPD asal Sumut yang duduk di Komite I DPD, kepada JPNN kemarin (8/6).

Namun, untuk sikap resmi, lanjut anggota DPD yang kinerjanya cukup bagus itu, DPD belum bisa memberikan rekomendasi. Pasalnya, untuk sikap resmi harus melalui kajian lapangan, dimana Komite I DPD harus menurunkan tim langsung meninjau daerah yang akan dimekarkan itu.

Sementara, untuk Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Pantai Barat Mandailing, DPD sudah mengeluarkan sikap resmi, yakni memberikan rekomendasi persetujuan.

Sekedar diketahui, dalam hal pembahasan RUU pemekaran, DPD juga punya kewenangan menentukan dan terlibat dalam pembahasan RUU bersama pemerintah dan DPR.

Diceritakan Rahmat Shah, untuk Provinsi Kepulauan Nias, hasil kajian lapangan DPD sangat memuaskan dan sangat layak berdiri sendiri sebagai satu provinsi. "Para bupati dan walikota yang daerahnya akan menjadi cakupan wilayah provinsi, semua kompak, tak ada pertentangan," kata Rahmat.

Untuk Simalungun Hataran, menurut Rahmat, sudah sangat layak, sehingga dalam daftar paket 65 RUU yang segera dibahas bersama pemerintah, berada di nomor urut 1. "Simalungun Hataran nomor 1 karena sangat pantas," ujarnya.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung seluruh aspirasi pemekaran yang muncul dari wilayah Sumut. Terhadap aspirasi pembentukan Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News