DPD Dukung Provinsi Sumatera Pantai Timur

DPD Dukung Provinsi Sumatera Pantai Timur
DPD Dukung Provinsi Sumatera Pantai Timur

Memang, dari data yang diperoleh koran ini, Simalungun berada di nomor urut 1, sedang Pantai Barat Mandailing di nomor urut 2. "Pantai Barat Mandailing juga sangat layak karena potensinya bagus, kebun, ladang, pertanian, dan juga SDM-nya sudah siap," ujarnya.

Sementara, untuk Protap dan Sumtra, diakui Rahmat, DPD belum melakukan pembahasan resmi. "Terus terang untuk Protap kami belum bahas karena itu sudah lama dan sempat membawa ekses, yakni meninggalkan Abdul Aziz Angkat (saat itu Ketua DPRD Sumut)," ujar Rahmat.

Di daftar 65 RUU, Protap di nomor urut 58, disusul Provinsi Kepulauan Nias di nomor urut 59. Sedang Provinsi Sumtra, yang masuk paket 22 RUU, DPD belum melakukan pembahasan.

Dikatakan Rahmat, secara prinsip DPD mendukung aspirasi pemekaran, sejauh memenuhi persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Bukan karena si A kalah pileg, bukan karena si B kalah di pilkada. Jika niatnya bagus, Insya Allah hasilnya juga bagus," pesan Rahmat.

Nah, untuk menilai ada tidaknya motif kepentingan sejumlah elit, kata Rahmat, DPD selalu mengirim tim ke daerah untuk mendapatkan masukan-masukan. "Kami biasanya kirim tim beranggota delapan hingga 10 orang. Bukan hanya untuk Sumut, tapi juga untuk semua aspirasi pemekaran yang muncul dari semua daerah di Indonesia," pungkas Rahmat. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung seluruh aspirasi pemekaran yang muncul dari wilayah Sumut. Terhadap aspirasi pembentukan Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News