DPD Harus Berkantor di Daerah
Ingin Seperti Senator di Amerika
Minggu, 06 September 2009 – 01:28 WIB

DPD Harus Berkantor di Daerah
Tugas dan fungsi DPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah maupun undang-undang. DPD, imbuh Jimly harus punya kekuatan menekan pemerintah dan DPR demi kepentingan daerahnya. "Setelah melakukan pengawasan, DPD menyampaikan ke DPR. Walaupun memang pada kenyataannya tidak banyak aspirasi DPD yang di-follow up DPR," imbuh Jimly.
Baca Juga:
DPD, juga mempunyai fungsi merumuskan rancangan undang-undang walaupun dari segi legislasi lemah karena tidak bisa mensahkannya. "Itulah perbedaan mendasar dengan DPR. Namun nantinya, setelah DPR mensahkan Undang-undang, DPD harus melakukan pengawasan apakah betul dilaksanakan atau tidak," kata Jimly lagi.
Dalam perbincangan tersebut, Jimly yakin DPD periode kedua akan lebih menunjukkan hasilnya daripada periode terdahulu. "Memang DPD periode kemarin belum menunjukkan hasil dan pengaruhnya terhadap perkembangan daerah. Namun dengan adanya pertemuan kali ini, saya yakin DPD periode ini akan lebih banyak berkontribusi untuk rakyatnya. Kedepannya anggota DPD harus mempunyai impian, nantinya DPD akan seperti senator di Amerika," ungkap Jimly. (cr6/JPNN/ara)
BATAM - Sebanyak 40 anggota DPD-RI utusan provinsi di Pulau Sumatra curhat kepada Jimly Ashiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Perihal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026