DPD Masih Dipersulit Usul RUU
Sabtu, 01 Januari 2011 – 10:31 WIB
Terkait itu, Hanafi menyarankan DPD segera berkoordinasi dengan DPR untuk membuat tatib bersama agar kepentingan DPD dalam menjalankan tugas-tugas legislasinya itu dapat diakomodasi dengan baik oleh DPR. Salah satu di antaranya, pengaturan mekanisme penolakan atau penerimaan suatu RUU usul DPD atau pertimbangan DPD kepada DPR.
Hanafi menyebutkan harus diatur dengan detail terkait persyaratan, jenis masalah, dan standar penilaian yang bisa menjadi alasan DPR menolak usul DPD. "Dengan begitu, DPD dapat mengerti bahwa usulnya ditolak. DPR juga tidak semena-mena menolak usul DPD," tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudhirta mengatakan, peran legislasi DPD memang terkesan masih dipandang sebelah mata oleh DPR. Kalau usul RUU dari DPD tidak disetujui, RUU tersebut seolah diabaikan begitu saja. Tidak ada feedback apa pun dari DPR.
Sebaliknya, kalau disetujui, RUU tersebut harus berganti baju menjadi RUU usul inisiatif DPR. "Ini juga ikut membuat semangat DPD berkurang," kata senator dari Bali itu.
JAKARTA - Peran legislasi para senator penghuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bisa ditingkatkan. Salah satu celahnya ialah mempermudah syarat
BERITA TERKAIT
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?
- PDIP Maluku Harap Pilkada 2024 Bersih dari Intervensi Kekuasaan
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal