DPD Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan
Daerah Rusuh, Pemda Jangan Disalahkan
Kamis, 10 Februari 2011 – 23:43 WIB
JAKARTA - Desakan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjalankan perintah Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak Organisasi Masyarakat (Ormas) pelaku anarki tidak hanya datang dari DPR. Permintaan serupa juga datang dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Menunda sama dengan membiarkan mereka memperpanjang daftar tindakan anarkis, memperkuat dirinya, memperbanyak pengikutnya, serta memperluas jaringannya sebagaimana terjadi selama ini," imbuh GKR Hemas.
Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, mengatakan bahwa Polri sebagai aparat penegak hukum harus menangkap dalang insiden Cikeusik dan Temanggung. “Penegak hukum harus segera melaksanakan instruksi Presiden untuk membubarkan ormas anarkis, tangkap dalang kekerasan atau kerusuhan, serta ungkap skenario di balik konflik antarumat beragama itu,” ujarnya di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).
Baca Juga:
Menurut senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu, tak ada lagi alasan bagi institusi penegak hukum atau pemerintah untuk menunda-nunda pembubaran Ormas anarkis yang terlibat dalam aksi kekerasan. Apalagi, kata dia, ormas pelaku aksi kekerasan sudah diketahui identitasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjalankan perintah Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak Organisasi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo