DPD Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan

Daerah Rusuh, Pemda Jangan Disalahkan

DPD Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan
DPD Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan
JAKARTA - Desakan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjalankan perintah Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak Organisasi Masyarakat (Ormas) pelaku anarki tidak hanya datang dari DPR. Permintaan serupa juga datang dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, mengatakan bahwa Polri sebagai aparat penegak hukum harus menangkap dalang insiden Cikeusik dan Temanggung. “Penegak hukum harus segera melaksanakan instruksi Presiden untuk membubarkan ormas anarkis, tangkap dalang kekerasan atau kerusuhan, serta ungkap skenario di balik konflik antarumat beragama itu,” ujarnya di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).

Menurut senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu, tak ada lagi alasan bagi institusi penegak hukum atau pemerintah untuk menunda-nunda pembubaran Ormas anarkis yang terlibat dalam aksi kekerasan. Apalagi, kata dia, ormas pelaku aksi kekerasan sudah diketahui identitasnya.

"Menunda sama dengan membiarkan mereka memperpanjang daftar tindakan anarkis, memperkuat dirinya, memperbanyak pengikutnya, serta memperluas jaringannya sebagaimana terjadi selama ini," imbuh GKR Hemas.

JAKARTA - Desakan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjalankan perintah Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak Organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News