DPD Minta Tambahan Jatah Kursi Pimpinan MPR
Adapun untuk pembidangan wakil ketua DPR yang baru mendatang, Supratman mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut. Namun dirinya mengusulkan kemaritiman.
”Menurut pendapat saya, mending khusus untuk maritim karena Presiden Jokowi mempunyai keinginan kuat untuk tol laut, kemaritiman, nah tentu wakil ketua kita butuh satu yang khusus menyangkut kemaritiman,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengamini surat permintaan dari DPD masuk pada 22 Desember lalu. Terkait isu tambahan dua kursi pemimpin di DPR dan MPR dalam Revisi UU MD3 berawal dari permintaan PDIP.
”Akan dilanjutkan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) secepatnya,” ujar Fadli.
Ditambahkan Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, rapat Bamus yang diikuti pemimpin 10 fraksi akan membahas usul DPD tersebut.
Jika usul disetujui, revisi UU MD3 akan langsung dibahas bersama pemerintah dan dibawa ke tingkat selanjutnya untuk dimintakan persetujuan dari anggota DPR.
Sementara Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya tidak setuju bila DPD mendapat satu kursi lagi dalam susunan pimpinan MPR.
”Tidak lah DPD nambah lagi itu tidak benar,” singkatnya. (aen)
Revisi UU MD3 tampaknya tak akan berjalan semulus yang diperkirakan banyak pihak sebelumnya. Kendati telah masuk Prolegnas prioritas 2016-2017,
Redaktur & Reporter : Adil
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024