DPD: MK Bukan Sumber Kebenaran Absolut
Selasa, 24 Juli 2018 – 23:58 WIB
"Jadi, tercium ada aroma busuk dari putusan ini. Di sinilah kami melakukan protes sebagai lembaga politik DPD," ungkapnya.
Selain protes, ujar Benny, pihaknya akan bicara dan konsultasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Dia yakin, DPR sebagai pembuat regulasi sangat paham apa yang dimaksud frasa "pekerjaan lain" dalam Pasal 182 Huruf I UU Pemilu itu.
"Maka kami minta DPR mengambil sikap serta menjelaskan kepada publik dan MK apa yang dimaksud dengan frasa "pekerjaan lain" pada Pasal 128 itu," ujarnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah berisikan malaikat dan sumber kebenaran
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024