DPD: MK Bukan Sumber Kebenaran Absolut
Selasa, 24 Juli 2018 – 23:58 WIB

Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn
"Jadi, tercium ada aroma busuk dari putusan ini. Di sinilah kami melakukan protes sebagai lembaga politik DPD," ungkapnya.
Selain protes, ujar Benny, pihaknya akan bicara dan konsultasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Dia yakin, DPR sebagai pembuat regulasi sangat paham apa yang dimaksud frasa "pekerjaan lain" dalam Pasal 182 Huruf I UU Pemilu itu.
"Maka kami minta DPR mengambil sikap serta menjelaskan kepada publik dan MK apa yang dimaksud dengan frasa "pekerjaan lain" pada Pasal 128 itu," ujarnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah berisikan malaikat dan sumber kebenaran
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana