DPD Perlu Desak DPR Ubah Model DIM
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:35 WIB

DPD Perlu Desak DPR Ubah Model DIM
"Jadi tidak heran jika selama ini DPR tidak mengikutsertakan DPD. Karena saat membahas DIM RUU, tanpa sadar ada proses mengambil keputusan. Padahal seharusnya jika ketat pada konsep 'ikut membahas' maka penggunaan DIM diarahkan sebagai instrumen untuk membahas RUU, bukan mengambil keputusan," katanya di Jakarta, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Karena itu Ronald menilai, penggunaan DIM seperti yang selama ini dianut, tidak kondusif bagi DPD untuk mengimplementasikan frase 'ikut membahas'. "Jadi DPD harus mendesak DPR dan pemerintah agar mengganti DIM dan berinovasi menciptakan metode baru,". ujarnya.
Sebagai masukan, Ronald mengusulkan DIM diganti pola pemilihan dan pengelompokan (klasterisasi) isu, seperti yang pernah dipraktikkan Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 (DPR, DPRD dan DPD). Atau juga seperti yang pernah dilakukan Komisi X DPR saat membahas RUU Kepemudaan dan RUU Perfilman.
"Selain menghindari hal-hal teknis (sebagai kekurangan DIM), metode ini berpotensi memperlebar ruang aktualisasi DPD," nilainya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disarankan untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk segera mengganti model Daftar
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi