DPD RI Berkomitmen Mengawal RUU Cipta Kerja, Begini Alasannya

DPD RI Berkomitmen Mengawal RUU Cipta Kerja, Begini Alasannya
DPD RI melakukan rapat pembahasan tingkat pertama RUU Cipta Kerja secara tripartit bersama DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen pada (3/9). Foto: Humas DPD RI

“Bukti autentiknya adalah keikutsertaan DPD dalam semua tahapan pembahasan tingkat pertama, mulai dari Panja, Timus-Timsin, dan Pendapat Mini DPD secara bersama-sama dalam forum tripartit (DPR, DPD, dan Pemerintah) yang sekaligus tonggak sejarah baru pembahasan sebuah RUU,” imbuhnya.(jpnn)

DPD menyakini bahwa perubahan regulasi kemudahan berusaha dalam RUU Cipta Kerja menyinergikan dan mengintegrasikan pembangunan daerah dalam bingkai satu kesatuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News