DPD RI Menjadi Tuan Rumah Sidang Bersama DPR 2017

DPD RI Menjadi Tuan Rumah Sidang Bersama DPR 2017
Oesman Sapta Odang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menjadi tuan rumah dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-72. Tahun ini merupakan kali ke empat DPD RI mendapat giliran menjadi tuan rumah sejak tahun 2011.

Sidang bersama DPR RI-DPD RI akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Sidang akan dibuka oleh Ketua DPD RI, DR. Oesman Sapta Odang dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72.

Ketua DPD RI, DR. Oesman Sapta menjelaskan sidang bersama ini menunjukkan posisi DPD RI memiliki peran yang strategis sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Dalam kedudukannya di bidang legislasi DPD RI setara dengan DPR RI dan Presiden dalam membahas rancangan Undang-Undang terkait dengan daerah. Bersama DPR, DPD juga terlibat dalam menyusun program legislasi nasional atau prolegnas,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono menambahkan, dalam rangka pembangunan daerah, DPD RI fokus memperjuangkan agar daerah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun memiliki otonomi daerah yang kuat dan daerah pembangunannya maju dan merata.

“Nawacita yang dicanangkan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, relevan dengan yang diperjuangkan DPD RI. Bagaimana daerah ini bisa maju dan terjadi pemerataan, aspek keadilan ada di situ,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua II DPD RI, Darmayanti Lubis menilai perjuangan memperkuat kewenangan DPD RI adalah demi kepentingan bangsa dan negara. Dengan diperkuatnya kewenangan DPD RI, maka akan memperkuat sistem check and balances.

“Kami berharap akan adanya amandemen mengenai kewenangan DPD RI. Kami juga menggalang dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, akademisi dan stakeholder lainnya. Kami juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar bisa setara mengenai pembahasan RUU terkait daerah di DPR,” tambahnya.

Sidang tahunan ini nantinya akan membahas tiga agenda utama. Pertama adalah Sidang Tahunan bersama DPR dan DPD di mana Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Agenda kedua adalah pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Sidang yang ketiga adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR tahun sidang 2017-2018, dimana Presiden RI Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2018 beserta Nota Keuangannya.(adv/jpnn)


Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menjadi tuan rumah dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-72.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News