DPD RI: Perketat Mata Rantai Distribusi Obat dan Vaksin

Audit sistem distribusi obat menjadi mendesak mengingat temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menunjukkan adanya peningkatan peredaran obat palsu dan obat tanpa izin semenjak 2012,” tegasnya.
Seperti banyak diberitakan media massa, Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil membongkar jaringan pemalsu vaksin pada 21 Juni 2016 dan menetapkan 15 orang tersangka yang berperan sebagai produsen, kurir, distributor, dan pencetak label.
Vaksin yang dipalsukan adalah vaksin dasar yang wajib diberikan untuk bayi, yakni campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG (Bacille Calmette-Guerin).
Para pelaku membuat vaksin palsu secara manual dengan mengisi ampul dengan cairan buatan sendiri yang menyerupai vaksin aslinya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi