DPD RI: Perketat Mata Rantai Distribusi Obat dan Vaksin
Audit sistem distribusi obat menjadi mendesak mengingat temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menunjukkan adanya peningkatan peredaran obat palsu dan obat tanpa izin semenjak 2012,” tegasnya.
Seperti banyak diberitakan media massa, Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil membongkar jaringan pemalsu vaksin pada 21 Juni 2016 dan menetapkan 15 orang tersangka yang berperan sebagai produsen, kurir, distributor, dan pencetak label.
Vaksin yang dipalsukan adalah vaksin dasar yang wajib diberikan untuk bayi, yakni campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG (Bacille Calmette-Guerin).
Para pelaku membuat vaksin palsu secara manual dengan mengisi ampul dengan cairan buatan sendiri yang menyerupai vaksin aslinya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?