DPD RI Soroti Masalah Sampah hingga Garam di Kupang

DPD RI Soroti Masalah Sampah hingga Garam di Kupang
Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa bersama anggota Komite II DPD melakukan pertemuan tentang pengelolaan dan penanganan sampah di Kupang, Selasa (10/10). Foto: Humas DPD RI

Senator NTT Ibrahim Agustinus Medah menyatakan bahwa sudah tepat pemerintah menunjuk NTT menjadi penyokong industri garam nasional. Saat ini kebutuhan garam nasional mencapai 3-3,8 juta ton/tahun, dan pemerintah mengadakan impor dari luar cukup besar untuk memenuhi kebutuhan selain konsumsi untuk industri.
Sekitar 5.000 hektare(ha) lahan dipersiapkan oleh pemerintah di NTT untuk memproduksi kebutuhan garam nasional.

“Saya rasa sangat tepat NTT menjadi penyokong garam nasional, lahan dan potensi ada di NTT," jelas Medah.

Hartono, Direktur operasional PT.Garam menjelaskan bahwa Kementerian mencanangkan 2019 swasembada garam bisa tercapai. Kajian di teluk Kupang NTT identifikasi sekitar kurang lebih 5.000 hektar.

Dalam perjalanan waktu HGU lahan ladang garam dinyatakan oleh BPN banyak bermasalah dan dianggap terlantar.

"PT. Garam mencoba mengerjakan lahan-terlantar tersebut untuk mengejar produksi garam dengan proyek inti plasma," ungkapnya.

Saat ini masyarakat petani garam NTT mengharapkan pemerintah dapat membantu para penjual dalam memebrikan solusi baik berupa modal dan industri dalam pengemasan produk garam lokal untuk meningkatkan harga jual garam dipasaran.(adv/jpnn)


Pengelolaan dan penanganan sampah harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komite II DPD di Kupang


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News