DPD RI Soroti Minimnya Tenaga Perawat

DPD RI Soroti Minimnya Tenaga Perawat
Ketua Komite III Fahira Idris saat RDP dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/9). Foto: DPD

Karena itu, tidak semua tugas dokter itu dilakukan oleh perawat.

“Jadi, tugasnya perawat sudah sangat jelas dalam UU ini. Namun, kenyataan di lapangan berbeda,” jelasnya.

Dia juga menyoroti banyaknya sekolah keperawatan.  

“Tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru akan susah dipertanggungjawabkan,” tegas anggota Komite III itu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan, berdasarkan data tenaga kesehatan pada September 2017, jumlah perawat di Indonesia 309.017.

“Untuk D-III Keperawatan dan S1paling banyak yaitu 235.461 jiwa,” tutur dia.

Dia mengatakan, untuk ratio perawat per 100 ribu penduduk tahun 2016 telah melebih target.

Untuk target berdasarkan kepemilikan surat tanda registrasi (STR) berjumlah 166,8.

Ketua Komite III Fahira Idris mengatakan, kesehatan masyarakat sangat penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News