DPO Kasus John Kei Ditangkap

DPO Kasus John Kei Ditangkap
DPO Kasus John Kei Ditangkap

"Kamar pada saat pembunuhan WNA Korea pada tahun 2012 di Tempat Kejadian Perkara Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat," ungkap Herry.

Barang bukti yang diamankan, kata Herry, antara lain fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Sammy Kei, invoice hotel serta CCTV di reception hotel. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," katanya.  (boy/jpnn)

 

Berita Selanjutnya:
Gantung Diri, Talinya Putus

JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (8/1) menangkap pelaku yang diduga membunuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News