DPO Kasus John Kei Ditangkap
Kamis, 09 Januari 2014 – 16:57 WIB
"Kamar pada saat pembunuhan WNA Korea pada tahun 2012 di Tempat Kejadian Perkara Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat," ungkap Herry.
Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan, kata Herry, antara lain fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Sammy Kei, invoice hotel serta CCTV di reception hotel. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (8/1) menangkap pelaku yang diduga membunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main