DPO Otak Pembunuhan PNS Wanita yang Dikubur dan Dicor Semen Ditangkap, Tuh Lihat

DPO Otak Pembunuhan PNS Wanita yang Dikubur dan Dicor Semen Ditangkap, Tuh Lihat
Tersangka Nopi yang menjadi DPO Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

Majelis Hakim yang diketuai oleh Adi Prasetyo SH MH menilai kedua terdakwa terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Murni SH pada persidangan sebelumnya.

Diakui Yudi, motif pembunuhan karena persoalan utang bisnis jual-beli mobil. Namun Yudi panik saat korban minta uang yang dipinjam sekitar Rp 200 juta.

Bisnis yang disebutkan tersangka Yudi ternyata palsu dan uang yang dipinjam sudah habis untuk foya-foya.

Akhirnya direncanakan pembunuhan pada tangal 9 Oktober 2019. Setelah dilaporkan hilang, Jumat 25 Oktober 2019, korban ditemukan di TPU Kandang Kawat Palembang yang dikubur secara tak wajar.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Setelah menetapkan Yudi dan Ilyas menjadi tersangka, tim penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekonstruksi ulang sebanyak 63 adegan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.(dho/sumeks.co)

Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap Ichnation Novari alias Nopi, 59, otak pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita, 50, wanita PNS yang jasadnya dikubur dengan cara dicor di TPU Kandang Kawat pada tahun 2019 silam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News