DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
Senin, 12 Juli 2010 – 13:30 WIB

DPR akan Panggil Pengelola Senayan dan Kemayoran
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran. Pemanggilan tersebut dilakukan karena DPR RI menilai terjadi permasalahan dalam pengelolaan aset yang berpotensi merugikan negara. Ditambahkan, pemerintah berencana melakukan renegosiasi kerjasama dengan pihak ketiga atau pengelola aset tersebut. Hal ini dimaksudkan agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih optimal.
"Selain pengelola aset, kami juga mengundang mitra kerjanya mereka," kata Chairuman Harahap, di Jakarta, Senin (12/7).
Baca Juga:
DPR menilai, pengelolaan aset di dua kawasan tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Selain itu, ada pula aset-aset yang tidak dibangun sesuai dengan perencanaan, kontrak kerjasama aset yang tidak sama, serta aset Gelora yang dipindahtangankan ke pihak ketiga (perusahaan). Aset-aset yang bermasalah tersebut antara lain berupa hotel, gedung, lapangan golf serta tanah.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan pihaknya segera memanggil pengelola aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran.
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya