DPR: Arus Balik Macet, Tol Harus Digratiskan

DPR: Arus Balik Macet, Tol Harus Digratiskan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia. FOTO: Humas FPKS DPR

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia meminta pemerintah agar menggratiskan tol jika terjadi kemacetan parah pada arus balik, sebagaimana yang terjadi pada arus mudik beberapa hari lalu.

Selain itu, Komisi V juga meminta agar setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tidak saling menyalahkan terkait kemacetan parah yang terjadi di Brebes tersebut.

"Kalau nanti tol macet parah lagi, kami minta Menteri PU menginstruksikan pada operator jalan tol untuk menggratiskan jalan tol yang dikelolanya. Jangan menambah susah masyarakat. Sudah bayar mahal supaya lancar justru kejebak macet belasan jam,” kata Yudi di Jakarta, Jumat (8/7).

Diketahui, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 16/PRT/M/2014 tertanggal 17 Oktober 2014, disebutkan bahwa kecepatan waktu tempuh menjadi salah satu poin utama SPM yang harus dipenuhi operator jalan tol.

Untuk tol dalam kota, kecepatan minimal 40 km/jam dan untuk tol luar kota kecepatan minimal 60 km/jam.

Antrian di gerbang masuk paling lama hanya diizinkan 5 detik - 9 detik untuk tol sistem tertutup (bayar dipintu keluar) dan 6 detik untuk sistem terbuka (bayar dipintu masuk).

"Sedangkan untuk pintu tol otomatis, pemerintah mewajibkan kendaraan dapat melintas paling lama 4 detik setiap kendaraan," jelas Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.

Selain itu, para operator jalan tol diwajibkan memenuhi substansi layanan seperti kondisi jalan tol,  aksebilitas, mobilitas dan keselamatan, aspek lingkungan serta tempat istirahat beserta pelayanannya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia meminta pemerintah agar menggratiskan tol jika terjadi kemacetan parah pada arus balik, sebagaimana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News