DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun

DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun
DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun

Namun bilapun tidak disetujui, Partai Buruh mengatakan tetap akan mendukung RUU tersebut di Majelis Tinggi.

Bila lolos, aturan baru antara lain akan apa yang disebut TEO (Perintah pelerangan sementara) terhadap warga Australia bila pemerintah mencurigai ada kemungkinan hal tersebut bisa mencegah adanya serangan teroris.

Ketika menyampaikan RUU tersebut ke parlemen, Menteri Dutton mengatakan sejauh ini ada 230 warga Australia yang telah melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak, dan 40 orang diantaranya sudah kembali.

Dutton mengatakan pemerintah mengetahui 80 warga Australia masih berada di Suriah dan Irak, namun tidak menjelaskan berapa orang diantaranya adalah anak-anak.

"Selain 80 orang itu, ada yang lain yang kita curigai, namun kita tidak mengetahui dimana persis keberadaan mereka." kata Dutton kepada Sky News.

Berbicara mengenai anak-anak warga Australia yang mengikuti orang tua mereka ke Suriah dan Irak, Dutton mengatakan bahwa mereka bisa dikategorikan berbahaya bagi keamanan Australia.

"Misalnya ada anak-anak yang pergi ke sana ketika usia 14 tahun, dan bila mereka di Suriah dan Irak selama enam tahun, mereka punya potensi membahayakan bagi kita."

"Dan kita tidak bisa dengan begitu saja menerima anak-anak itu kembali dan membiarkan mereka sekolah seperti biasa, dan berharap tidak akan terjadi apa-apa."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News