DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun
Rabu, 24 Juli 2019 – 10:00 WIB

DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai Dua Tahun
Peter Dutton mengatakan RUU ini juga akan mengatur bagaimana menangani kembalinya perempuan yang pergi ke Irak dan Suriah.
"Seperti yang kita lihat di Inggris dan di tempat lain, perempuan bisa menjadi ancaman berbahaya bila mereka diradikalisasi oleh IS, sehingga kita harus memperhatikan mereka kasus per kasus," katanya lagi.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina