DPR Bahas 6 RUU Usulan DPD

DPR Bahas 6 RUU Usulan DPD
DPR Bahas 6 RUU Usulan DPD
JAKARTA- Enam usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Keenam RUU itu adalah RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Kepelabuhan, Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH), Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Perubahan Iklim (PI) dan Perubahan Atas UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang Kehutanan.

"DPR saat ini memang tengah membahas usulan RUU tersebut, karena khusus untuk RUU itu antara DPD dan DPR telah satu visi yakni melihat filosofi RUU Lembaga Keuangan Mikro sangat penting," kata Pimpinan PAH II DPD RI, Sarwono Kusumaatmadja, kepada wartawan di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).

Landasan filosofis RUU LKM, terkait langsung mekanisme pinjaman mikro yang dapat diberdayakan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) membuka akses sumber-sumber pembiayaan kegiatan ekonomi, jelas Sarwono.

''Selain itu, RUU itu secara khusus memperhatikan karateristik UMKM dari aspek pendapatan, yang lebih mendekati kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi dan masyarakat yang berpenghasilan rendah, yakni mereka yang memiliki penghasilan meskipun tidak banyak,'' tegasnya.

JAKARTA- Enam usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News