DPR Bahas 6 RUU Usulan DPD

DPR Bahas 6 RUU Usulan DPD
DPR Bahas 6 RUU Usulan DPD
Untuk RUU Kepelabuhan, kata Sarwono, substansi yang kami ajukan adalah perubahan kebijakan dan sistim pengelolaan kepelabuhan nasional dalam rangka tatanan kepelabuhan nasional sekarang ini yang kurang mendukung terhadap arah pembangunan kepelabuhan jangka panjang.

Sedang RUU PLH, sambung Sarwono, adalah sebagai pilihan untuk mendorong laju pembangunan sering kali menghadapi dilema saat dihadapkan pada upaya pelestarian lingkungan, khususnya Indonesia sebagai sebuah negara berkembang yang diwajibkan untuk mengejar laju ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju.

Kemudian untuk RUU PKHL, katanya, sebagai anugerah Tuhan yang memiliki potensi untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang serta kehidupan makhluk lainnya. ''Jadi kita wajib menjaganya,'' kata Sarwono.

Untuk RUU PI, jelas mantan Menteri Lingkungan Hidup ini, adalah sebagai tindaklanjut Konvensi Internasional tentang perubahan iklim di Bali beberapa waktu lalu. ''Saat ini pemerintah telah menyusun program yang dikenal dengan RANMAPI,'' ujarnya.

JAKARTA- Enam usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News