DPR: Bangun Sistem Cegah Korupsi Ditjen Pajak
Senin, 11 Juni 2012 – 08:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal itu dinilai penting dilakukan setelah penangkapan salah satu pegawai pajak, Tomy Hendratno, karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha. Selama ini, kata Taslim, penindakan yang dilakukan KPK dengan menangkap oknum-oknum pegawai pajak yang terlibat dalam kasus suap seperti Gayus Tambunan, tidak menimbulkan efek jera sama sekali.
"Kita berharap agar KPK melakukan perbaikan keseluruhan sistem yang lemah di Departemen Keuangan yang membuat orang korupsi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago.
Baca Juga:
Taslim mengatakan, pencegahan itu bisa dilakukan dengan mengkaji sistem yang sekarang berjalan di Kementerian Keuangan. Bagian-bagian mana yang bolong dan memungkinkan orang untuk korupsi sebaiknya ditambal. Kalau ini tidak dilakukan, dalam satu atau dua bulan ke depan, publik akan mendengar lagi pemberitaan ada oknum pegawai pajak yang ditangkap.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro