DPR: Bangun Sistem Cegah Korupsi Ditjen Pajak

DPR: Bangun Sistem Cegah Korupsi Ditjen Pajak
DPR: Bangun Sistem Cegah Korupsi Ditjen Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal itu dinilai penting dilakukan setelah penangkapan salah satu pegawai pajak, Tomy Hendratno, karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha.

"Kita berharap agar KPK melakukan perbaikan keseluruhan sistem yang lemah di Departemen Keuangan yang membuat orang korupsi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago.

Taslim mengatakan, pencegahan itu bisa dilakukan dengan mengkaji sistem yang sekarang berjalan di Kementerian Keuangan. Bagian-bagian mana yang bolong dan memungkinkan orang untuk korupsi sebaiknya ditambal. Kalau ini tidak dilakukan, dalam satu atau dua bulan ke depan, publik akan mendengar lagi pemberitaan ada oknum pegawai pajak yang ditangkap.

Selama ini, kata Taslim, penindakan yang dilakukan KPK dengan menangkap oknum-oknum pegawai pajak yang terlibat dalam kasus suap seperti Gayus Tambunan, tidak menimbulkan efek jera sama sekali.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membangun sistem pencegahan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News