DPR Berharap Pemerintah Segera Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 02 Juli 2019 – 16:53 WIB

Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra. Foto: Youtube
“Pertanyaannya, dari mana mereka tahu nomor kontak? Yang tahu nomor kontak itu operator, tetapi apakah mereka itu tahu dari operator? Kalau ditanya mengakunya cuma menebak-nebak saja, tetapi aneh kok menebak-nebak bisa langsung ketemu,” ungkap Supiadin.
Menurut dia, sekarang ini mobile phone sudah menjadi salah satu kunci dalam melakukan transaksi ekonomi. Termasuk dalam kegiatan atau aktivitas transaksi perbankan.
Menurutnya, kalau tidak terkontrol dengan baik maka data itu bisa saja terbuka dan memicu kejahatan, terutama perbankan. “Saya saja, beberapa kali dapat SMS bukan dari dalam negeri, justru dari dalam negeri,” jelas Supiadin. (boy/jpnn)
Komisi I DPR masih belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!