DPR Berharap Pemerintah Segera Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 02 Juli 2019 – 16:53 WIB
“Pertanyaannya, dari mana mereka tahu nomor kontak? Yang tahu nomor kontak itu operator, tetapi apakah mereka itu tahu dari operator? Kalau ditanya mengakunya cuma menebak-nebak saja, tetapi aneh kok menebak-nebak bisa langsung ketemu,” ungkap Supiadin.
Menurut dia, sekarang ini mobile phone sudah menjadi salah satu kunci dalam melakukan transaksi ekonomi. Termasuk dalam kegiatan atau aktivitas transaksi perbankan.
Menurutnya, kalau tidak terkontrol dengan baik maka data itu bisa saja terbuka dan memicu kejahatan, terutama perbankan. “Saya saja, beberapa kali dapat SMS bukan dari dalam negeri, justru dari dalam negeri,” jelas Supiadin. (boy/jpnn)
Komisi I DPR masih belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Game yang Mengandung Kekerasan Dinilai Bisa Merusak Fungsi Mata Anak
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI