DPR Curiga KPK Sedang Terbelit Masalah Hukum
Kamis, 22 September 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mensinyalir Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya, kata Ahmad Yani, KPK buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
"Saya menduga KPK baru menyadari bahwa tengah dililit masalah hukum hingga buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK," tegas Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).
Menurutnya, jika tidak memiliki masalah hukum dan sudah bekerja sesuai dengan perintah undang-undang tentunya KPK tidak perlu membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK. Lebih lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu mengkritisi pernyataan KPK yang mengklaim pimpinannya tidak boleh bertemu dengan pihak yang tengah terbelit kasus korupsi.
"KPK itu bukan berada di planet asing. Jadi tidak perlu memproklamirkan tidak boleh ketemu dengan siapa pun dan dimana pun, karena dalam kenyataannya, pimpinan KPK bertemu dengan para pihak yang justru diduga bermasalah hukum," tegas Ahmad Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mensinyalir Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal