DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS
Kamis, 22 Desember 2011 – 02:51 WIB
JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan, membuat gemas anggota Komisi II DPR, Chatibul Umam Wiranu. Politisi Partai Demokrat itu menilai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak konsisten dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan Panja DPR yang melibatkan Komisi II, Komisi X, dan Komisi VIII DPR. Menurutnya, mestinya tidak ada hubungan antara moratorium CPNS dengan rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS. Dia mendesak RPP pengangkatan honorer segera disahkan menjadi PP. "Pokoknya harus diangkat. Jangan atas nama moratorium lantas tak diangkat itu honorer tercecer," ujarnya.
Chatibul menjelaskan, Panja bersama Kemenpan-RB sudah memilah-milah tenaga honorer. Ada yang dikembalikan ke daerah, ada yang diangkat secara bertahap, dan ada yang harus segera diangkat. Nah, honorer tercecer kategori I sudah disepakati segera diangkat menjadi CPNS.
"Sebenarnya BKN tinggal eksekusi. Tapi tiba-tiba muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga Desember 2012. Dengan alasan moratorium ini, sebagian yang sudah diputuskan itu menjadi tertunda," kata Chatibul, yang mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di Jakarta, kemarin (21/12).
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan,
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo