DPR Desak Jamwas Periksa Jampidsus
Selasa, 25 Januari 2011 – 19:00 WIB
DPR Desak Jamwas Periksa Jampidsus
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy memeriksa Jampidsus M. Amari dan Jaksa Faried Haryanto. Kedua pejabat Kejaksaan Agung itu diduga melakukan intimidasi terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menangani perkara uji materi legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.
"Dugaan intimidasi itu sudah dilaporkan Mahfud MD ke Kejaksaan. Informasi ini sudah terbuka jadi Jaksa Agung Basrief Arief harus memerintahkan Jamwas Marwan Effendy melakukan pemeriksaan internal terhadap Amari dan Faried," ujar Ahmad Yani di Jakarta, Selasa
(25/1/2011).
Diberitakan sebelumnya, Mahfud dalam rapat kerja pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor pernah menyebut adanya intimidasi kepada dirinya.Mahfud menyebut si pengintimidasi meminta MK menolak gugatan uji materi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait Undang-Undang Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan.
"Pemeriksaan oleh Jamwas perlu untuk mengetahui motif terduga pengintimidasi. Ini sekaligus memperbaiki citra kejaksaan, karena budaya intimidasi tidak pantas dilakukan apalagi oleh penegak hukum," ujar Yani menegaskan.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy memeriksa Jampidsus M. Amari dan Jaksa
BERITA TERKAIT
- Berkomitmen Perjuangkan Hak Warga Surabaya, Adies Kadir: Komisi II DPR RI Segera Panggil Semua Pihak Terkait
- Taklimat Partai Gerindra, Prabowo: Berbuat Terbaik, Manusia Mati Meninggalkan Nama
- Komisi XI Gelar Uji Kelayakan Terhadap 6 KAP Senin Ini, Silakan Disimak Namanya
- Anak Buah Megawati Pertanyakan Akuntabilitas Proses Gelar Pahlawan untuk Soeharto
- Rajiv Komisi IV DPR Minta Kemenhut Gandeng Polri untuk Menjaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan Indonesia
- Bahlil Meresmikan Lapangan Padel, Singgung Pendekatan di Luar Kelaziman
JPNN.com




