DPR Desak Pemekaran 20 Daerah

DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
JAKARTA - Sempat terhenti mulai 2009 sampai sekarang, dorongan untuk melakukan pemekaran daerah dari parlemen kembali bergulir. DPR meminta pembentukan daerah otonom baru (DOB) bisa dilakukan dalam tahun ini. Jumlah yang dipatok sebanyak 20 daerah pemekaran.

 

"Prinsipnya, DPR setuju 20 pemekaran. Tapi, daerah yang mana saja, ini masih debatable," kata anggota Komisi II Arif Wibowo di gedung DPR kemarin (21/2).

 

Keinginan parlemen itu harus dikaji mendalam. Sebab, sebagian pemekaran daerah tidak memberikan hasil positif. Bahkan, banyak DOB yang justru menambah beban keuangan negara. Selain itu, ada DOB karena keinginan para elite lokal. Banyaknya persoalan tersebut yang membuat adanya moratorium sejak 2009 itu.

 

Kemunculan isu pemekaran daerah tersebut menjadi salah satu materi inti yang disampaikan saat coffee morning konsultasi dan koordinasi pimpinan komisi II dan ketua kelompok fraksi di komisi II dengan Dirjen Otoda dan Dirjen Kesbangpol di Hotel Sultan kemarin (21/2).

 

JAKARTA - Sempat terhenti mulai 2009 sampai sekarang, dorongan untuk melakukan pemekaran daerah dari parlemen kembali bergulir. DPR meminta pembentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News