DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
Rabu, 22 Februari 2012 – 07:40 WIB

DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
Arif menyampaikan, sebelum DPR periode 2004?2009 berakhir, sempat diajukan kepada presiden usul pembentukan 20 DOB. Tetapi, presiden tidak menindaklanjutinya karena sudah menyongsong Pemilu 2009.
Baca Juga:
Sekalipun DPR periode sekarang mengajukan jumlah sama, daerah yang akan dimekarkan bisa berbeda. "Usul DOB yang dulu, sebagian persyaratannya tidak lengkap sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2007," kata politikus PDIP itu.
DPR belum memfinalisasi daerah yang diusulkan untuk dimekarkan. Hanya, jumlahnya 20 DOB. Arif mencontohkan, hampir sebagian besar fraksi setuju agar proses pemekaran difokuskan pada daerah perbatasan.
"Tapi, kalau begitu, hanya ada tiga daerah yang dimekarkan," ujarnya. Salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur.
JAKARTA - Sempat terhenti mulai 2009 sampai sekarang, dorongan untuk melakukan pemekaran daerah dari parlemen kembali bergulir. DPR meminta pembentukan
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur