DPR Desak PPATK Buka Rekening Mencurigakan
Senin, 20 Februari 2012 – 17:53 WIB
"Pencoretan ini otomatis menimbulkan kecurigaan bagi anggota Komsi III yang menginginkan data tersebut dibuka secara transparan. Seharusnya coretan hitam itu dibiarkan terbuka saja sehingga tidak menimbulkan spekulasi macam-macam,” ujar Benny.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III, Martin Hutabarat mengingatkan bahwa tidak ada satu orang pun di negara ini yang kebal hukum, Termasuk soal lalu-lintas keuangan yang mencurigakan.
"Anggota DPR, aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, Jaksa maupun Hakim juga harus mendapatkan perlakuan yang sama dari PPATK. “Mereka semua harus bisa menjadi contoh. Tidak ada yang kebal hukum. Kalau terindikasi transaksinya mencurigakan harus diusut,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Sementara Muhammad Yusuf mengungkap PPATK saat ini sedang mendalami berbagai transaksi yang mencurigakan.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf membuka seluruh
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan