DPR Didesak Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Rabu, 10 Maret 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA - Empat pimpinan lembaga mahasiswa mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya terhadap kasus skandal Bank Century. Empat organisasi mahasiswa yaitu PB HMI, IMM, GMNI dan PMKRI menilai dalam proses pengambilan kebijakan Fasiltias Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 6,7 triliun utuk Bank Century, secara hukum harus ada yang bertangungjawab. “Dua lembaga tinggi negara (BPK dan DPR) yang mempunyai kredibiltas menyatakan ada penyimpangan dalam pengambilan kebijakan FPJP. Tidak boleh berakhir begitu saja, harus ada korban secara politik,” kata Ketua PB HMI, Ariep Mustapa pada diskusi yang mengangkat tema 'Temuan KPK Soal Penyimpangan FPJP dan Penuntasan Century Gate' di
Baca Juga:
Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).
Sikap DPR yang hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan, dianggap mahasiswa sebagai sikap yang tidak jelas dan menggantung. Menurut Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tom Abdillah Has, masalah Century sangat mudah dicerna dan dipahami karena tidak sekompleks dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
JAKARTA - Empat pimpinan lembaga mahasiswa mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya terhadap kasus skandal Bank Century. Empat organisasi
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan