DPR Didesak Ingatkan Presiden
Soal Pencarian 13 Aktivis Pro Demokrasi yang Hilang
Rabu, 29 September 2010 – 00:33 WIB
JAKARTA - 28 September 2009 sudah setahun berlalu. Pada tanggal tersebut, DPR mengeluarkan rekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perihal 13 aktivis pro demokrasi yang hilang pada tahun 1997-1998. Namun hingga kini, rekomendasi itu belum juga dijalankan.
"Kami ingin mencari 13 orang itu ada dimana. Sudah ada 12 tahun keluarga menunggu seperti apa nasibnya. Kalau meninggal di mana kuburnya, kalau hidup di mana?" kata Mugianto, Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Baca Juga:
Disebutkannya, ada empat rekomendasi DPR dari hasil pembentukan Pansus Orang Hilang. Pertama, DPR mendorong Presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc. Kedua, mencari 13 orang hilang. Ketiga, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga yang ditinggalkan. Terakhir, meminta pemerintah Indonesia meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa.
Namun setelah rekomendasi dikeluarkan, kata Mugianto, DPR juga tidak serius mendorong SBY melaksankan rekomendasi itu. "Ketika rekomendasi keluar, DPR wajib untuk mengawal sampai diimplementasikan Presiden," ujarnya.
JAKARTA - 28 September 2009 sudah setahun berlalu. Pada tanggal tersebut, DPR mengeluarkan rekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus