DPR Didesak Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu

DPR Didesak Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu
DPR Didesak Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu
JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu 2014 mendesak Panitia Khusus (Pansus) segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tepat waktu. Koalisi khawatir, belum tuntasnya pembahasan pembahasan RUU Pemilu akan berimbas kepada penataan Pemilu 2014.

"Belum terselesaikannya beberapa isu krusial di atas menimbulkan kekhawatiran atas penataan pemilu kedepan. Padahal, Pansus telah menargetkan pembahasan UU Pemilu selesai paling lambat akhir Maret 2012. Melihat konsern waktu yang ada, berarti hanya tersisa satu bulan untuk DPR menyelesaikan pembahasan," kata Erik Kurniawan dari Indonesian Parliamentary Center (IPC) di Jakarta, Jumat (2/3).

Koalisi Amankan Pemilu 2014 merupakan gabungan dari kelompok masyarakat pemerhati Pemilu. Beberapa yang tergabung di antaranya, Perludem, IPC, KIPP, SPD, Komwas PBB, FORMAPPI, JPPR, Yappika, PPUA Penca, Puskapol UI, Demos dan ICW.

Veri Junaidi dari Perludem mengungkapkan, RUU Pemilu Legislatif telah menyelesaikan masa tugasnya, namun beberapa isu belum disepakati. Kata dia, berdasarkan hasil pemantauan dari 10 kelompok isu terdapat empat isu krusial yang belum disepakati. Empat isu tersebut yakni Pareliamentary Treshold,  Alokasi Kursi, Sistem Pencalonan, dan Konversi Suara ke Kursi.

JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu 2014 mendesak Panitia Khusus (Pansus) segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tepat waktu. Koalisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News