DPR Didesak Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu
Sabtu, 03 Maret 2012 – 05:19 WIB
JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu 2014 mendesak Panitia Khusus (Pansus) segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tepat waktu. Koalisi khawatir, belum tuntasnya pembahasan pembahasan RUU Pemilu akan berimbas kepada penataan Pemilu 2014. Veri Junaidi dari Perludem mengungkapkan, RUU Pemilu Legislatif telah menyelesaikan masa tugasnya, namun beberapa isu belum disepakati. Kata dia, berdasarkan hasil pemantauan dari 10 kelompok isu terdapat empat isu krusial yang belum disepakati. Empat isu tersebut yakni Pareliamentary Treshold, Alokasi Kursi, Sistem Pencalonan, dan Konversi Suara ke Kursi.
"Belum terselesaikannya beberapa isu krusial di atas menimbulkan kekhawatiran atas penataan pemilu kedepan. Padahal, Pansus telah menargetkan pembahasan UU Pemilu selesai paling lambat akhir Maret 2012. Melihat konsern waktu yang ada, berarti hanya tersisa satu bulan untuk DPR menyelesaikan pembahasan," kata Erik Kurniawan dari Indonesian Parliamentary Center (IPC) di Jakarta, Jumat (2/3).
Baca Juga:
Koalisi Amankan Pemilu 2014 merupakan gabungan dari kelompok masyarakat pemerhati Pemilu. Beberapa yang tergabung di antaranya, Perludem, IPC, KIPP, SPD, Komwas PBB, FORMAPPI, JPPR, Yappika, PPUA Penca, Puskapol UI, Demos dan ICW.
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu 2014 mendesak Panitia Khusus (Pansus) segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tepat waktu. Koalisi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR