DPR Diminta Bantu Eksistensi Pengusaha Lokal

DPR Diminta Bantu Eksistensi Pengusaha Lokal
Ketua Koperasi Pasar HWI LIndeteves Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Chandra Suwono. Foto: dokumen pribadi

Proses selanjutnya, Get All-40 mengajukan gugatan pada Agustus 2020, namun gugatan baru disidangkan pada 6 Januari 2021, dengan alasan WD 40 perusahaan asing  sehingga harus menunggu tiga bulan untuk melengkapi dokumen.

Namun pada sidang 6 Januari, pihak WD 40 tidak hadir, dan beberapa hari kemudian muncul gugatan balik yang meminta pengadilan mencabut sertifikat HKI Get All 40. 

Melihat masalah tersebut berlarut-larut, Chandra menilai hal tersebut menyulitkan pengusaha lokal seperti Benny Bong.

“Bagaimana produk inovasi dari putra bangsa itu bisa dimatikan oleh barang impor? Nah ini yang kami tidak mau terjadi,” bebernya.

Sebagai ketua koperasi yang mengurusi ribuan pengusaha, lanjut Chandra, Get All 40 sudah memberikan kontribusi  terhadap ekonomi bangsa, salah satunya dengan mempekerjakan banyak karyawan.

“Harusnya pemerintah memberi dukungan berupa kepastian hukum dan ruang  berinovasi bagi produk-produk lokal. Tidak hanya kepada Get All 40, tetapi  juga pada produk-produk lainnya.  Sehingga produk-produk lokal memiliki daya saing di dalam negeri dan dunia internasional,” harapnya.

Ia pun memberikan saran agar kedua belah pihak yang berseteru untuk duduk bersama membicarakan ke depannya. (jlo/jpnn

Komisi III DPR diminta untuk melindungi dan memberi perhatian kepada pengusaha lokal.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News