DPR Dinilai Bertindak di Luar Kewenangan
Jumat, 22 September 2017 – 23:00 WIB

Dosen FH Unpar, Liona Nanang Supriatna (kedua kiri) bersama AM Putut Prabantoro, Daniel Tonapa, Benny Sabdo serta Leo Famli sebagai moderator diskusi “DPR vs KPK” di Jakarta, Jumat (22/9). FOTO: Friederich Batari/JPNN.com
“Dari aspek moral, semua agama harus melawan korupsi,” tegas Putut.(fri/jpnn)
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Liona Nanang Supriatna menilai langkah DPR melakukan penyelidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!