DPR Dituding Siasati Anggaran Agar Bisa Plesiran
Senin, 30 April 2012 – 13:01 WIB
Karenanya Uchok mendesak DPR untuk memangkas semua alokasi anggaran perjalanan luar negerinya. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.49/PMK.02/2012, maka masih ada waktu untuk melakukan revisi anggaran DPR hingga 12 Oktober nanti.
"Kalau DPR tidak melakukan revisi anggaran plesiran ke luar negeri, dan anggaran kunjungan luar negeri tetap besar, maka akan membuat masyarakat semakin tidak suka terhadap anggota dewan. Seperti halnya banyak penolakan masyarakat ketika anggota dewan berkunjung ke luar negeri," katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - DPR RI diminta melakukan revisi terhadap anggaran kunjungan luar ngeri para wakil rakyat itu. Sebab, dari tahun ke tahun anggaran "plesiran"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan