DPR Dorong Hakim Selingkuh Segera Disidang
Jumat, 25 Januari 2013 – 17:32 WIB

DPR Dorong Hakim Selingkuh Segera Disidang
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi kinerja Komisi Yudusial (KY) yang berani mengungkap kasus dugaan perselingkuhan oknum hakim yang saat ini berdinas di Kalimantan Barat dan di Pengadilan Negeri (PM) Simalungun, Sumut. Dikatakan Aboebakar, negara ini tidak bisa membiarkan nasib seseorang akan dihakimi oleh orang-orang yang bermasalah secara moral ataupun etika.
Menurutnya, terungkapnya kasus dugaan perselingkuhan hakim di dua daerah itu merupakan bentuk kerja keras untuk menjaga dan menegakkan wibawa hakim.
Baca Juga:
Publik berharap KY akan terus menyisir pada hakim yang diduga bertindak amoral. “Ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membersihkan lembaga peradilan kita,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi kinerja Komisi Yudusial (KY)
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi