PNG Cabut Paspor Djoko Tjandra
Jumat, 25 Januari 2013 – 15:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) secara resmi mencabut paspor Djoko Soegiarto Tjandra. Pencabutan dilakukan menyusul adanya permintaan dari pemerintah Indonesia, bahwa Djoko merupakan buron kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali. Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono berharap, pencabutan paspor tersebut berlanjut ke proses pembatalan kewarganegaraan. Bila berhasil ditangkap, Darmono berharap pemulangan Djoko hanya lewat proses deportasi seperti biasa, bukan Mutual Legal Assistant (MLA) yang memerlukan waktu yang panjang. "Harapan kita seperti itu (dideportasi)," tambahnya.
"Harusnya, dengan paspor dibatalkan berarti kewarganegaraan juga dibatalkan," kata Darmono saat dicegat wartawan, Jumat (25/1).
Baca Juga:
Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung menambahkan, dengan adanya pembatalan maka PNG kini memiliki kewenangan untuk menangkap Djoko jika masuk kembali ke negara tersebut. Diyakini mantan bos PT Gajah Tunggal itu akan kembali ke PNG karena memiliki banyak aset.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) secara resmi mencabut paspor Djoko Soegiarto Tjandra. Pencabutan dilakukan menyusul adanya permintaan dari
BERITA TERKAIT
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?